

BANDA ACEH – Sebanyak 1479 warga Kota Banda Aceh dinyatakan gagal mendapatkan Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) karena belum mencairkan bantuan hingga batas waktu yang ditentukan pada 6 Agustus 2025.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Executive General Manager Pos KCU Banda Aceh, Rizal Aji Prasetyo, Kamis (7/8) kemarin. Rizal menyebutkan, dana tersebut hangus karena harus dikembalikan ke pusat.
Menurut Rizal, pencairan BSU telah dimulai sejak 1 Juli 2025. Penerima manfaat dapat mencairkan dana di kantor pos mana pun, cukup dengan membawa identitas diri asli dan menunjukkan barcode dari aplikasi Pospay.
“Namun, sejumlah kendala menyebabkan ribuan penerima tidak mengambil haknya. Beberapa di antaranya adalah karena tidak lagi bekerja di perusahaan terkait, berada di luar provinsi, hingga meninggal dunia, ” Sebutnya.
Rizal menyayangkan masih banyak masyarakat yang tidak mencairkan bantuan, padahal pihaknya terus mengoptimalkan sosialisasi seperti mengirimkan SMS dan pesan WhatsApp blast. Namun faktor lain yaitu sebagian besar nomor telepon yang tercatat sudah tidak aktif juga menjadi kendala pihaknya dilapangan.
“Kedepan kami berharap jika ada bantuan berikutnya, masyarakat lebih aktif untuk memeriksa dan mencairkan haknya sebelum tenggat waktu berakhir.” Tutupnya. (ZA)


