
BANDA ACEH (BAITURRAHMANFM) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh meraih predikat Sangat Baik pada hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2025. Survei yang dilaksanakan pada Januari hingga Juni 2025 ini mencatat nilai indeks 94,13 dengan kategori A sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017.
Survei melibatkan 384 responden dengan menilai 11 unsur pelayanan. Dari hasil tersebut, seluruh unsur memperoleh predikat Sangat Baik. Unsur dengan skor tertinggi adalah Integritas Petugas Pelayanan (95,64), sedangkan unsur dengan skor terendah namun tetap Sangat Baik adalah Kualitas Sarana dan Prasarana (92,58).
Beberapa responden menyampaikan keluhan terkait sarana dan prasarana, seperti kerusakan kamar mandi wanita, lift, dan eskalator di Gedung Pasar Aceh, tempat DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik (MPP) beroperasi. Menindaklanjuti hal ini, DPMPTSP telah melakukan rehabilitasi kamar mandi wanita melalui APBD 2025. Sementara itu, untuk perbaikan eskalator dan lift, DPMPTSP berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kota Banda Aceh selaku pengelola gedung.
Kepala DPMPTSP Kota Banda Aceh menyebut, capaian ini menjadi bukti komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan publik yang semakin baik. “Hasil SKM merupakan tolok ukur penting dalam mengevaluasi kinerja kami. Perbaikan sarana, peningkatan kapasitas SDM, dan kerja sama lintas instansi akan terus kami lakukan agar masyarakat mendapatkan layanan perizinan yang mudah, cepat, transparan, dan pasti,” ujarnya.
Predikat Sangat Baik pada SKM Semester I 2025 ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran DPMPTSP Kota Banda Aceh untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan publik secara berkelanjutan.(*)
*Sumber : dpmptsp.bandaacehkota.go.id


