
Tangerang Selatan (Kemenag) — Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i mendorong kajian mendalam dan strategis agar zakat dan wakaf (zawaf) terintegrasi dengan program-program strategis nasional, sebagai upaya memutus mata rantai kemiskinan sejak dini.
“Zawaf adalah instrumen negara untuk keadilan sosial. Ia tidak berdiri sendiri, tetapi harus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat,” ujar Romo, Jumat (23/1/2026) dalam Seminar Nasional Forum Manajemen Pengelolaan Zakat dan Wakaf di Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Romo menegaskan bahwa agenda nasional tidak boleh berjalan tanpa dukungan potensi zakat dan wakaf yang besar. Ia juga mengingatkan agar pengembangan green philanthropy tidak sekadar menjadi tren sesaat atau program FOMO, melainkan benar-benar memberi dampak berkelanjutan.
Mengacu pada amanat Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara, Romo menyebut Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu langkah strategis memperluas pemenuhan gizi masyarakat. Berdasarkan data Januari 2026, program MBG telah menjangkau sekitar 55 hingga 59,86 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga telah membangun 166 Sekolah Rakyat sepanjang tahun 2025 sebagai upaya nyata memutus kemiskinan dari generasi muda melalui akses pendidikan yang lebih merata.
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan menilai integrasi wakaf produktif dengan agenda nasional menjadi sangat relevan. Ia mengingatkan bahwa wakaf tidak harus berhenti pada aset statis, tetapi dapat dikembangkan untuk mendukung sektor pangan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Romo berharap sinergi zakat dan wakaf dengan program seperti MBG dan Sekolah Rakyat dapat dikaji kembali dalam membangun keadilan sosial yang berkelanjutan dan inklusif.(*)
*Sumber : kemenag.go.id


