
Kemenag — Kementerian Agama merehabilitasi empat ruang di Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK) Negeri Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Afirmasi ini sebagai bagian dari upaya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan keagamaan.
Rehabilitasi tersebut mencakup dua ruang belajar, satu ruang kantor kepala sekolah, dan satu laboratorium komputer. Pembenahan dilakukan untuk mendukung proses pembelajaran yang aman, nyaman, dan layak bagi peserta didik serta tenaga pendidik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur, Fransiskus Kariyanto, mengatakan bahwa peningkatan kualitas fasilitas pendidikan merupakan bagian penting dalam membangun sumber daya manusia yang utuh.
“Nilai yang diperoleh di dunia pendidikan harus dapat diimplementasikan dalam kehidupan nyata. Peserta didik perlu dibekali kemampuan beradaptasi dan berinovasi di tengah perubahan sosial yang cepat. Pendidikan harus membentuk manusia seutuhnya, tidak hanya cakap secara akademik,” ujar Fransiskus Kariyanto, Selasa (20/1/2026).
Secara teknis, rehabilitasi meliputi penggantian atap seng, kap, dan plafon, penggantian pintu serta jendela, penambahan plester pada bagian belakang bangunan, serta pembangunan emper depan untuk keempat ruangan.
Rehabilitasi SMTK Negeri Timor Tengah Selatan dilaksanakan pada 5 Oktober hingga 28 Desember 2025 dan telah diserahterimakan melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) pada 5 Januari 2026. Kegiatan ini didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) SMTK Negeri Timor Tengah Selatan Tahun 2025 dengan total anggaran sebesar Rp350 juta.
Fransiskus Kariyanto menambahkan bahwa pengelolaan satuan pendidikan keagamaan harus berjalan sesuai regulasi dan standar yang ditetapkan negara.
“Seluruh satuan pendidikan wajib berpedoman pada delapan standar nasional pendidikan. Pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Penempatan tenaga pendidik juga harus berbasis kompetensi dan ketentuan yang berlaku,” katanya.(*)
*Sumber : kemenag.go.id


