
Banda Aceh — Komunitas Menulis Kreatif (KMK) UIN Ar-Raniry berkolaborasi dengan Lexa Community menggelar kegiatan Ngaji Hukum dalam tajuk program “Cahaya Peduli Ramadhan” yang disiarkan melalui Radio Baiturrahman FM 98.5 MHz, pada Selasa, 17 Maret 2026.
Kegiatan ini menghadirkan pemateri Faizul Kamali Al Asyih, mahasiswa Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, dengan tema “Menguji Batas Agresivitas Aparat dalam Perspektif KUHAP Baru.” Tema tersebut dinilai relevan dengan dinamika penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam menyoroti bagaimana batas kewenangan aparat seharusnya dijalankan secara profesional dan tetap menjunjung prinsip keadilan.
Dalam pemaparannya, Faizul menjelaskan bahwa pembaruan KUHAP merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem peradilan pidana agar lebih modern, transparan, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia. Ia juga menekankan pentingnya mengkritisi pola penegakan hukum yang berpotensi mengarah pada tindakan berlebihan atau agresif, sehingga dapat merugikan masyarakat serta mencederai kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
“Penegakan hukum harus kuat, tapi tidak boleh melampaui batas. KUHAP baru menjadi ruang penting untuk mengatur keseimbangan antara kewenangan aparat dan perlindungan hak warga negara,” ungkap Faizul dalam siaran tersebut.
Melalui program Cahaya Peduli Ramadhan, KMK UIN Ar-Raniry dan Lexa Community berharap kegiatan Ngaji Hukum ini dapat menjadi agenda berkelanjutan serta memperkuat budaya diskusi publik yang sehat, santun, dan mencerdaskan masyarakat, khususnya melalui media radio sebagai ruang edukasi yang dekat dengan rakyat.

