
KOTA JANTHO (BaiturrahmanFM) – Perselisihan antar warga gampong Gleu Bruek dengan Gampong Meunasah Cot Kecamatan Lhoong yang dipicu karena sengketa tapal batas gampong. Konflik anrar warga tersebut akhirnya mereda, setelah pihak Forkopimcam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) Lhoong berhasil memediasi kedua belah pihak melalui jalur musyawarah.
Prosesi musyawarah menjalin kembali silaturrahmi pihak-pihak yang bersengketa turut dihadiri Irda Junaidi, SE, MM Camat Lhoong, Danramil Lhoong Kapten Deni Hendyanto, Kapolsek Lhoong Aiptu Kuswandi dan Imum Mukim, serta para tokoh masyarakat setempat, berlangsung di Balai Mesjid Gampong Pasi kecamatan Lhong, Aceh Besar, Kamis, (7/5/2026).
Irda Junaidi saat dikonfirmasi mengatakan selama ini terjadinya ketidak harmonisan antar warga Gampong Gleu Bruek dengan Gampong Meunasah Cot Kecamatan Lhoong, akibat sengketa perbatasan gampong dan telah berdampak tidak kondusifnya kehidupan warga serempat.
“Benar, memang selama ini terjadi nya riak-riak kecil antara warga Gampong Gleu Bruek dengan warga Gampong Meunasah Cot akibat sengketa batas wilayah gampong, jadi kita melihat kondisi tersebut sudah tidak kondusif lagi bagi masyarakat dan akan berakibat fatal bila masalah ini dibuarkan berlarut. Kami dari Forkompimcam Lhoong mengambil inisiatif untuk memediasi dan memfasilitasi menyelesaikan melalui musyawarah. Alhamdulillah mendapat respon pisitif dari kedua pihak. Dengan niat baik semua pihak, masalah ini berakhir dengan damai,” tutur Irda.
Ia juga menyampaikan prosesi musyawarah menjalin kembali silaturrahmi tersebut berlangsung lancar dan penuh kekeluargaan. Kedua pihak sepakat untuk berdamai yang ditandai dengan penandatanganan surat perjanjian damai dengan disaksikan Imum Mukim, tokoh masyarakat dan warga setempat.
“Semua sudah selesai. Saya meminta kepada kedua pihak, tidak ada lagi dendam dan permusuhan, mari kembali merajut persaudaraan,” tambah Camat Lhoong.
Sementara itu, Kapten Deni Hendyanto Danramil Lhoong dalam arahannya berharap warga dikedua gampong ini bisa rukun dan dapat melaksanakan aktifitas sehari hari seperti biasanya.
“Mulai saat ini warga sudah dapat hidup rukun kembali dan kembali melakukan aktifitas sehari hari seperti biasa. Kepada pihak aparatur pemerintahan gampong dapat menjadi penyejuk untuk bagi masyarakat, jangan menjadi provokator, sehingga dari kejasian ini dapat menjadi contoh dan pengalaman bagi gampong gampong lain dalam upaya menjalin silaturrahmi dan memperkuat ukhwah,” Kata Kapten Deni. (*)
*Sumber : https://acehbesarkab.go.id/berita/kategori/umum/lewat-musyawarah-forkopincam-lhoong-selesaikan-perselisihan-tapal-batas-gampong


