
ACEH TAMIANG (BaiturrahmanFM) — Aliansi Masyarakat Menggugat Semadam (AM2S) menggelar demonstrasi di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Kamis (3/9/2026). Sekitar 500 peserta hadir menyampaikan aspirasi dan menuntut kejelasan status Hak Guna Usaha (HGU) PT Semadam.
Dalam aksi tersebut, AM2S meminta pemerintah memberikan penjelasan terbuka mengenai status HGU PT Semadam, termasuk proses, dasar hukum, serta kebijakan terkait perpanjangan atau pembaruan HGU perusahaan.
Koordinator Lapangan AM2S, M. Fauzi, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk perjuangan masyarakat untuk mendapatkan kejelasan dan keadilan.
“Kami datang bukan untuk mencari kegaduhan. Kami hanya ingin kejelasan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana status HGU PT Semadam, bagaimana prosesnya dan apa dasar hukumnya,” ujar Fauzi.
Ia menegaskan, AM2S akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta seluruh proses dilakukan secara transparan serta sesuai dengan ketentuan hukum.
Irfan: Jangan Abaikan Kepentingan Masyarakat
Penanggung Jawab Aksi AM2S, Irfan Maulana, mengatakan persoalan HGU PT Semadam tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat.
“Kami ingin memastikan seluruh proses terkait HGU PT Semadam berjalan sesuai ketentuan hukum dan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat. Kalau memang dasar hukum dan proses administrasinya jelas, silakan dibuka kepada publik. Tetapi kalau masih ada persoalan yang belum selesai, tentu harus diselesaikan terlebih dahulu,” kata Irfan.
Irfan juga mengapresiasi sikap pemerintah daerah dan DPRK Aceh Tamiang yang turun langsung menemui peserta aksi dan menerima aspirasi yang disampaikan.
“Kami mengapresiasi Wakil Bupati dan Ketua DPRK yang mau menemui masyarakat. Namun, ini bukan akhir. Kami akan terus mengawal sampai ada tindak lanjut yang konkret,” ujarnya.
Wakil Bupati Terima Tuntutan AM2S
Aspirasi AM2S diterima langsung oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE, yang menemui peserta aksi di halaman Kantor Bupati.
Ismail menyatakan pemerintah daerah akan menerima dan mendukung tuntutan AM2S serta berkoordinasi dengan DPRK Aceh Tamiang untuk menindaklanjutinya.
“Kami akan mendukung dan menerima tuntutan AM2S. Kami akan berkoordinasi dengan DPRK untuk menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan masyarakat,” ujar Ismail.
Ketua DPRK: Pansus Akan Dibentuk
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, SH, turut menemui peserta aksi. Ia menyampaikan rencana DPRK membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti persoalan HGU PT Semadam.
“DPRK akan membentuk Pansus, insyaallah hari Senin,” kata Fadlon.
Rencana tersebut diharapkan dapat menjadi langkah DPRK untuk menelusuri persoalan HGU PT Semadam secara lebih menyeluruh.
BPN Benarkan HGU Berakhir Sejak 2021
Dalam dialog tersebut, pihak BPN Aceh Tamiang membenarkan bahwa HGU PT Semadam telah berakhir sejak 2021.
Keterangan tersebut menjadi sorotan dalam aksi AM2S. Mereka meminta pemerintah dan instansi terkait memberikan kejelasan mengenai status HGU perusahaan serta proses administrasi yang dilakukan setelah berakhirnya HGU tersebut.
AM2S juga meminta agar seluruh proses dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Aksi kemudian dilanjutkan dengan dialog antara perwakilan AM2S, pemerintah daerah, DPRK Aceh Tamiang dan pihak terkait.
AM2S menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut, termasuk menunggu tindak lanjut dari pemerintah daerah dan realisasi rencana pembentukan Pansus DPRK Aceh Tamiang pada Senin mendatang.