
NARKOBA ADALAH ANCAMAN BAGI AGAMA, AKAL, DAN MASA DEPAN BANGSA. Khutbah Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, 30 Oktober 2026
Khatib : Tgk. Dr. H. Teuku Zulkhairi, MA – Mudir Ma’had Aly Babussalam Al-Hanafiyyah Aceh Utara/Wakil Ketua Majelis Akreditasi Dayah Aceh (MADA)/Dosen UIN Ar-Raniry, Banda Aceh.
Jamaah Jum’at rahimakumullah…
Marilah kita meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Ketakwaan bukan hanya tercermin dalam ibadah pribadi, tetapi juga dalam kesungguhan kita menjaga kehidupan, melindungi keluarga, mendidik generasi, dan mencegah segala bentuk kerusakan di tengah masyarakat.
Pada kesempatan yang mulia ini, marilah kita merenungkan satu persoalan yang semakin mengkhawatirkan kehidupan masyarakat kita, yaitu bahaya narkoba. Kita mengangkat tema: “Narkoba adalah Ancaman bagi Agama, Akal, dan Masa Depan Bangsa.”
Jamaah yang dimuliakan Allah..
Beberapa hari lalu, masyarakat Aceh dikejutkan oleh pengungkapan laboratorium gelap narkotika berskala besar di Kabupaten Pidie. Dalam pengungkapan pada 21 Oktober 2026 tersebut, aparat gabungan menyita barang bukti narkotika dengan berat keseluruhan yang dilaporkan mencapai hampir 1,2 ton bruto. Sebelas orang diamankan, termasuk dua warga negara Tiongkok yang diduga berperan sebagai peracik utama dalam jaringan tersebut. Perkara ini menunjukkan adanya dugaan jaringan narkotika lintas negara yang harus diusut sampai tuntas.
Peristiwa ini bukan sekadar berita kriminal. Ini adalah peringatan keras bagi kita semua. Jika narkoba diproduksi dan diedarkan untuk merusak kehidupan manusia, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya keamanan masyarakat, melainkan akal, kehormatan keluarga, agama hingga masa depan bangsa ini.
Kita patut bertanya: bagaimana mungkin di tanah yang dikenal sebagai Serambi Mekkah, tempat para ulama mendidik umat, tempat dayah dan Lembaga Pendidikan Islam lainnya merawat tradisi keilmuan Islam, terdapat ancaman bisnis yang dapat merusak akal dan kehidupan generasi muda?
Kita tidak perlu menuduh tanpa bukti bahwa ada pihak yang sengaja merancang kehancuran Aceh. Namun, kita harus berani menghadapi kenyataan bahwa jaringan narkotika dapat menjadikan suatu wilayah sebagai tempat produksi, jalur distribusi, ataupun pasar bagi keuntungan mereka. Para pelaku mengejar keuntungan, sedangkan masyarakat berisiko menanggung kerusakan yang sungguh menghancurkan.
Bagi orang tua, anak adalah amanah. Bagi ulama, generasi muda adalah penerus perjuangan. Namun, bagi para pelaku bisnis narkoba, manusia berisiko dipandang sekadar sebagai pasar. Inilah sebabnya kita tidak boleh memandang narkoba sebagai persoalan biasa.
Pertama: Narkoba Mengancam Agama dan Merusak Akal
Allah SWT berfirman dalam Surah al-Mā’idah ayat 90:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, berkurban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung.”
Dalam ayat berikutnya, Allah menjelaskan bahwa khamar dan perjudian dapat menimbulkan permusuhan, kebencian, serta menghalangi manusia dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat. Narkoba, misalnya, dapat merusak akal sehat, melemahkan pengendalian diri, memicu tindakan kekerasan, serta mendorong seseorang melakukan perbuatan yang sebelumnya tidak pernah terbayangkan olehnya.
Ketika akal telah dikuasai oleh zat yang memabukkan atau hati terbelenggu oleh kecanduan berjudi, kewajiban kepada Allah pun mudah diabaikan, hubungan antarmanusia menjadi rusak, dan masa depan keluarga serta generasi muda berada dalam ancaman. Karena itu, larangan Allah terhadap perkara-perkara tersebut bukanlah untuk membatasi kebebasan manusia tanpa alasan, melainkan untuk melindungi agama, akal, jiwa, harta, dan keharmonisan kehidupan bersama.
Sementara itu….
Keberuntungan yang dimaksud dalam ayat ini adalah keberhasilan manusia dalam menjalani kehidupan sesuai petunjuk Allah, terpelihara dari perbuatan yang merusak, serta memperoleh keselamatan dan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Dengan demikian, ketika Allah memerintahkan orang beriman menjauhi khamar atau Narkoba, perjudian, dan perbuatan terlarang lainnya, perintah tersebut bertujuan untuk melindungi manusia dari jalan-jalan yang dapat menjerumuskannya ke dalam kerugian dan kebinasaan.
Dalam konteks bahaya narkoba, makna keberuntungan ini menjadi sangat mendalam. Seseorang tidak dapat disebut benar-benar beruntung apabila memperoleh kekayaan, tetapi kehilangan kesehatan, merusak akalnya, menghancurkan keluarganya, dan menjauh dari ketaatan kepada Allah.
Sebaliknya, orang yang mampu menjaga akal, kehormatan, keluarga, dan kehidupannya dari bahaya narkoba sedang menempuh jalan keberuntungan yang hakiki. Demikian pula, masyarakat yang berhasil melindungi generasi mudanya dari kehancuran akibat narkoba merupakan masyarakat yang sedang menjaga salah satu modal terpenting bagi masa depannya.
Keberuntungan sejati bukanlah ketika manusia berhasil mendapatkan segala yang diinginkannya, melainkan ketika ia mampu menjaga dirinya dari segala sesuatu yang dapat menghancurkan dirinya. Itulah salah satu hikmah mendalam dari perintah Allah agar manusia menjauhi segala jalan yang merusak, sehingga memperoleh al-falāḥ: keberhasilan hidup yang diridai Allah dan keselamatan di akhirat.
Maka itu.. Rasulullah Saw bersabda:
كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ
“Setiap yang memabukkan adalah haram.” (HR. Muslim).
Prinsip ini menjadi salah satu landasan penting dalam pembahasan hukum narkotika yang memabukkan dan merusak akal.
Jamaah rahimakumullah…
Mengapa akal begitu penting dalam Islam? Karena akal merupakan karunia Allah yang memungkinkan manusia memahami kebenaran, membedakan yang baik dan buruk, serta memikul tanggung jawab atas perbuatannya.
Dalam pembahasan maqāṣid al-syarī‘ah, para ulama menjelaskan pentingnya menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Menjaga akal atau ḥifẓ al-‘aql merupakan salah satu tujuan pokok syariat Islam.
Ketika akal dirusak, manusia dapat kehilangan kemampuan menimbang akibat perbuatannya. Ketika ketergantungan menguasai kehidupan, pendidikan dapat terbengkalai, pekerjaan terancam, hubungan keluarga memburuk, dan masa depan yang dahulu penuh harapan dapat menjadi semakin sulit diraih.
Narkoba bukan hanya merusak tubuh. Penyalahgunaannya dapat merampas kejernihan berpikir, melemahkan tanggung jawab, dan menjauhkan manusia dari kehidupan yang sehat dan bermartabat.
Sungguh ironis jika Allah menganugerahkan akal agar manusia mengenal kebenaran, tetapi manusia justru menyerahkan akalnya kepada sesuatu yang dapat menghancurkan dirinya sendiri.
Kedua: Narkoba Mengancam Keluarga dan Masa Depan Bangsa
Allah SWT berfirman dalam Surah al-Baqarah ayat 195:
وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
Artinya: “Janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.”
Ayat ini mengingatkan kita agar tidak menjerumuskan diri ke dalam kebinasaan. Dalam konteks narkoba, prinsip tersebut menguatkan kewajiban menjaga keselamatan diri dan mencegah kemudaratan.
Bayangkan seorang ibu yang setiap malam menunggu anaknya pulang dengan hati penuh kecemasan. Bayangkan seorang ayah yang bekerja keras menyekolahkan anaknya, tetapi kemudian harus menyaksikan anak itu terjerumus dalam ketergantungan narkoba. Bayangkan pula anak-anak yang kehilangan ketenteraman rumah karena salah satu anggota keluarganya terjerat persoalan narkotika.
Di balik setiap kasus narkoba, ada kemungkinan penderitaan yang tidak terlihat oleh publik. Ada air mata orang tua, ada keluarga yang berjuang menyelamatkan anaknya, dan ada cita-cita yang terancam kandas.
Jika kerusakan itu meluas, bangsa akan kehilangan sebagian potensi terbaiknya. Generasi yang seharusnya menjadi guru, ulama, tenaga kesehatan, ilmuwan, pemimpin, dan pembangun peradaban justru dapat kehilangan kesempatan untuk mewujudkan cita-cita mereka.
Karena itu, memberantas narkoba bukan semata-mata urusan kepolisian. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita menjaga amanah kehidupan dan masa depan bangsa. Kita harus tegas terhadap produsen, bandar, pengedar, dan pengendali jaringan narkotika. Aparat perlu menelusuri seluruh mata rantai kejahatan, termasuk pendanaan dan distribusinya, berdasarkan bukti dan proses hukum yang adil.
Pada saat yang sama, orang yang mengalami ketergantungan membutuhkan pertolongan, pendampingan, dan rehabilitasi yang tepat. Jangan sampai ketegasan terhadap kejahatan membuat kita kehilangan rasa kemanusiaan terhadap orang yang masih dapat dibantu untuk pulih.
Ketiga: Dayah dan Lembaha Pendidikan Lainnya Harus Menjadi Benteng Penyelamatan Generasi
Jamaah Jumat yang dirahmati Allah…
Bagi Aceh, pembicaraan tentang narkoba tidak dapat dilepaskan dari peran ulama dan dayah. Sejak dahulu, dayah bukan hanya tempat mempelajari kitab kuning, fikih, tafsir, hadis, dan ilmu-ilmu keislaman. Dayah juga menjadi tempat pembentukan akhlak, pendisiplinan diri, penguatan adab, dan pendidikan tanggung jawab sosial.
Karena itu, dayah dan Lembaga Pendidikan lainnya di Aceh memiliki peran strategis dalam mencegah narkoba.
Pertama, dayah memperkuat iman dan kesadaran syariat. Santri tidak cukup hanya mengetahui bahwa narkoba dilarang. Mereka perlu memahami mengapa Islam menjaga akal, mengapa kehidupan manusia harus dihormati, dan mengapa merusak diri sendiri serta orang lain merupakan tindakan yang bertentangan dengan tujuan syariat.
Kedua, dayah membangun karakter dan ketahanan diri. Pendidikan akhlak harus membentuk generasi yang mampu menolak ajakan buruk, memilih pergaulan yang sehat, dan berani mencari pertolongan ketika menghadapi persoalan.
Ketiga, dayah dapat menjadi pusat pendidikan masyarakat. Para abu, abiya, teungku, dan pimpinan dayah dapat mengingatkan masyarakat melalui pengajian, khutbah, pembinaan santri, serta komunikasi dengan keluarga. Pendidikan tentang bahaya narkoba perlu disampaikan secara benar, sesuai kebutuhan, dan tidak berhenti pada slogan.
Keempat, dayah perlu membangun kerja sama dengan keluarga, pemerintah gampong, tenaga kesehatan, dan aparat penegak hukum. Apabila ditemukan indikasi peredaran narkoba, persoalan itu harus ditangani melalui jalur yang benar dan berdasarkan bukti.
Kelima, dayah dapat turut mendampingi pemulihan orang yang mengalami ketergantungan melalui dukungan moral dan spiritual, dengan tetap menghormati kebutuhan layanan kesehatan profesional.
Namun, kita juga harus menyadari bahwa tugas ini bukan hanya tanggung jawab dayah. Keluarga merupakan tempat pendidikan pertama, sekolah dan kampus memiliki tanggung jawab membangun kesadaran, pemerintah wajib menghadirkan kebijakan pencegahan yang serius, dan masyarakat harus peduli terhadap lingkungan.
Dayah harus menjadi benteng akhlak, keluarga menjadi tempat perlindungan, ulama menjadi penuntun, dan pemerintah menjadi pelindung masyarakat. Semua harus bersatu menyelamatkan generasi.
Jangan sampai kita mewariskan kepada anak cucu sebuah tanah yang kaya sejarah Islam, tetapi membiarkan mereka kehilangan masa depan karena ancaman narkoba yang tidak kita hadapi dengan sungguh-sungguh.
Jamaah yang dimuliakan Allah…
Mari kita perkuat ikhtiar bersama. Jangan hanya terkejut ketika sebuah laboratorium narkotika terbongkar, kemudian melupakannya setelah berita berganti. Kita harus memastikan bahwa penegakan hukum berjalan tuntas, pencegahan diperkuat, keluarga didampingi, dan generasi muda dilindungi.
Aceh tidak boleh menjadi pasar bagi kehancuran manusia. Aceh harus tetap menjadi tanah tempat akal dijaga, ilmu dikembangkan, akhlak dimuliakan, dan generasi dipersiapkan untuk membangun peradaban.
بَارَكَ اللَّهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيمِ، وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيمِ. أَقُولُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيمَ لِي وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ.
Jamaah Jumat rahimakumullah…
Marilah kita membawa pulang tiga amanah dari khutbah hari ini.
Pertama, jagalah diri dan keluarga dari narkoba. Jangan biarkan anak-anak kita tumbuh tanpa perhatian, pendidikan, dan pendampingan.
Kedua, dukunglah upaya para ulama, dayah, lembaga pendidikan, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam mencegah serta memberantas jaringan narkotika. Jangan diam terhadap ancaman yang dapat merusak lingkungan kita.
Ketiga, jangan kehilangan kepedulian terhadap orang yang terjerumus dalam ketergantungan. Bantu mereka mendapatkan pertolongan yang benar agar dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan yang bermartabat.
Ingatlah, generasi muda bukan sekadar pewaris harta dan tanah air. Mereka adalah pewaris iman, ilmu, tradisi, dan cita-cita bangsa. Menjaga mereka berarti menjaga masa depan kita bersama.


