
BANDA ACEH (BAITURRAHMANFM) – Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh kembali menggelar operasi penertiban pakaian, yang kali ini berfokus pada para pelaku olahraga di Stadion Harapan Bangsa, Gampong Lhong Raya, Kecamatan Banda Raya, Jumat (24/10/2025) sore.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi DSI dengan unsur Muspika, TNI-Polri, Satpol PP, Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh, serta melibatkan Da’i Perkotaan dan Muhtasib Gampong.
Kepala DSI Kota Banda Aceh, Alimsyah, S.Pd., M.S menegaskan bahwa operasi ini dilaksanakan berdasarkan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam.
“Dalam giat sore ini, masih banyak ditemukan para olahragawan memakai celana pendek dan pakaian ketat, padahal pihaknya telah memasang baliho di beberapa titik,” ujar Alimsyah menyayangkan masih banyaknya pelanggaran yang terjadi meski telah ada peringatan sebelumnya.
Alimsyah kembali mengingatkan isi Pasal 13 Bab V Qanun tersebut tentang Penyelenggaraan Syiar Islam, yang mewajibkan setiap muslim untuk menutup aurat sesuai syariat.
Adapun operasi yang berlangsung dari pukul 16.30 hingga 18.00 WIB tersebut lebih bersifat preventif dan edukatif. Tim gabungan melakukan pendekatan, pembinaan, serta memberikan peringatan secara lisan kepada para pelanggar untuk mematuhi aturan yang berlaku di daerah yang menerapkan syariat Islam ini.(*)
*Sumber : diskominfo.bandaacehkota.go.id



To avoid death by floods tornadoes storms strong earthquakes more mag 7 earthquake tsunami volcano meteor non-Muslims to convert to islam and Muslims to apply the Quran 100% immediately in Indonesia November 5,2025.
Untuk menghindari kematian akibat banjir badai tornado gempa bumi yang kuat gempa bumi tsunami gunung berapi meteor non-Muslim harus masuk Islam dan Muslim harus mengamalkan Al-Quran 100% segera di Indonesia 5 November 2025.