
BANDA ACEH (BAITURRAHMANFM) — Gampong Peunyeurat, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh, telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Selasa, 27 Mei 2025, bertempat di Aula Lt. 2 Kantor Keuchik Gampong. Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) No. 1 Tahun 2025.
Musyawarah dihadiri oleh Aparatur Gampong, Babinsa, Babhinkamtipmas, Pendamping Desa/Tenaga Ahli, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Banda Aceh, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh, Kasi PMG Kecamatan Banda Raya serta Para Pengurus Koperasi Terpilih.
Dalam forum tersebut, dibahas mengenai visi, misi, dan tujuan pembentukan koperasi, serta potensi usaha yang dapat dikembangkan di Gampong Peunyeurat. Selain itu, peserta juga menyepakati struktur organisasi koperasi dan mekanisme operasionalnya.
Dalam Musyawarah tersebut telah terpilih Zulkarnain M.Isa sebagai Ketua Koperasi, Afdhalil Ilyas sebagai Sekretaris, Ririn Ariska sebagai Bendahara.
Setelah Musdesus ini, langkah selanjutnya adalah penyusunan akta notaris dan pengajuan pengesahan badan hukum koperasi. Proses ini diharapkan selesai sebelum akhir Mei 2025, sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Kemendes PDTT .
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan dapat membuka peluang usaha baru, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan perekonomian masyarakat Gampong Peunyeurat secara menyeluruh.(*)
*Sumber : peunyeurat.desa.id