
Jakarta, Indonesia – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menegaskan bahwa di tengah dunia yang semakin multiplex, kompetitif, dan tidak terprediksi, multilateralisme tetap memiliki relevansi strategis bagi Indonesia bukan sebagai tujuan normatif, melainkan sebagai instrumen untuk memperluas ruang bertindak nasional dan memperkuat ketahanan.
“Di tengah menguatnya logika hard power dan kompetisi yang semakin tajam, multilateralisme memberi ruang bagi negara seperti Indonesia untuk tetap menentukan arah sendiri, menjaga kepentingan nasional, dan mencegah survivalmenjadi permainan zero-sum,” ujar Menlu dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 (14/1).
Menlu menegaskan bahwa Indonesia tidak memandang multilateralisme secara naif. Ketika aturan sering dilanggar dan keputusan terlambat, pertanyaan tentang relevansinya adalah sah. Namun bagi Indonesia, pilihan ekstrem antara ketergantungan penuh atau penolakan total terhadap multilateralisme bukanlah jawaban. “Indonesia tidak akan menggantungkan kepentingan nasional pada multilateralisme yang tidak bekerja. Namun Indonesia juga tidak akan menyerahkan masa depannya pada dunia tanpa aturan. Kita akan tetap berada di dalam sistem, sambil mendorong perubahan dari dalam,” tegas Menlu.
Dalam konteks tersebut, keterlibatan aktif Indonesia di berbagai arena multilateral merupakan bagian dari strategi ketahanan berbasis jejaring, bukan politik pemilihan kubu. Indonesia hadir secara konsisten di berbagai platform – mulai dari PBB, G20, BRICS, APEC, OKI, hingga forum-forum teknis – untuk menjembatani kepentingan, membentuk aturan, dan memperluas ruang strategis nasional.
Pendekatan ini tercermin dalam capaian konkret sepanjang 2025, di mana Indonesia berhasil memenangkan seluruh 10 pencalonan penting di berbagai organisasi internasional. “Ini bukan sekadar soal angka, tetapi tentang pengaruh, dampak, dan kepercayaan terhadap peran Indonesia sebagai aktor yang konstruktif dan kredibel,” ujar Menlu Sugiono.
Memasuki 2026, Indonesia memegang sejumlah peran kepemimpinan strategis, termasuk sebagai anggota Dewan Auditor PBB periode 2026-2032 melalui BPK RI, serta sebagai Presiden Dewan HAM PBB tahun 2026.
Selain itu, Indonesia memastikan kepentingan negara kepulauan diperhitungkan dalam standar keselamatan pelayaran di Organisasi Maritim Internasional, serta berkontribusi aktif dalam penyusunan aturan konektivitas pos dunia di Universal Postal Union yang berdampak langsung pada UMKM dan e-commerce. “Rule-setting adalah bukti multilateralisme dapat bekerja dan berdampak langsung bagi kehidupan kita,” demikian ditegaskan Menlu.
Menlu menegaskan bahwa tantangan utama PBB hari ini bukan pada nilai dasarnya, melainkan pada arsitektur dan efektivitasnya. Oleh karena itu, Indonesia aktif mendorong agenda reformasi PBB dalam momentum 80 tahun PBB melalui berbagai inisiatif UN80, dengan fokus pada PBB yang lebih responsif, efisien, dan berorientasi hasil. Atas dasar yang sama, Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB 2029-2030, bukan untuk prestise, melainkan untuk memastikan sistem multilateral tetap berfungsi di tengah tekanan yang semakin besar.
Di dunia yang multiplex, Menlu menegaskan bahwa ketahanan nasional tidak dibangun melalui isolasi, melainkan melalui jejaring. Karena itu, keterlibatan Indonesia di BRICS dan proses menuju OECD tidak saling meniadakan, tetapi mencerminkan strategi diversifikasi yang konsisten dengan politik luar negeri bebas aktif: bebas menentukan jalur, dan aktif memanfaatkan setiap ruang kerja sama yang tersedia.
Pendekatan yang sama mendasari fokus Indonesia pada Keketuaan D-8 periode 2026-2027, dengan agenda yang lebih delivery-oriented, berfokus pada penguatan perdagangan intra-D-8, ketahanan pangan dan energi, serta kerja sama ekonomi biru, sains, dan teknologi. “Fokusnya jelas: jobs, growth, and resilience,” pungkas Menlu. Di tengah dunia yangtransaksional, D-8 memberi ruang bagi the Global South untuk berkolaborasi dan membangun ketahanan bersama.(*)
*Sumber : kemlu.go.id


