
Tawau, Indonesia– Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau kembali melaksanakan program outreach dengan mendatangi langsung Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di ladang. Kegiatan berlangsung pada 6 –7 September 2025 di Syarikat Wilmar Plantation Sdn. Bhd. Ladang Sabahmas, dan berhasil melayani 644 WNI.
Dalam kegiatan ini, Konsulat RI Tawau memberikan berbagai layanan keimigrasian dan kekonsuleran, antara lain penerbitan paspor, penerbitan Surat Bukti Pencatatan Kelahiran (SBPK) bagi anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang lahir di Malaysia, serta legalisasi kontrak kerja bagi PMI di perusahaan tersebut.
Acting Konsul RI Tawau, Bapak Dino Nurwahyudin, menegaskan bahwa program outreach merupakan wujud nyata kehadiran negara bagi WNI di luar negeri. “Kegiatan ini bertujuan memastikan WNI di wilayah kerja Konsulat RI Tawau memiliki dokumen resmi yang sah. Kami juga selalu mengingatkan agar sebagai tamu di negara asing, WNI senantiasa mentaati peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler II, Bapak Iskandar Suksmadi, menjelaskan bahwa Konsulat RI Tawau juga menyediakan layanan perekaman E-KTP serta penerbitan SBPK. Ia berpesan agar PMI selalu memperbarui kontrak kerja setiap tahun demi kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik.
Lebih lanjut, Staf Teknis Imigrasi Konsulat RI Tawau, Bapak Gazel Enim Febrianto, turut mengingatkan pentingnya prosedur resmi dalam bekerja di luar negeri. “Jika WNI masuk dan bekerja di Malaysia melalui jalur yang benar, maka ketika terjadi permasalahan, Konsulat RI Tawau dapat hadir untuk melindungi dan memperjuangkan hak-hak mereka. Karena itu, kami selalu menekankan pentingnya penggunaan jalur resmi, baik saat masuk maupun keluar Malaysia,” tegasnya.
Melalui kegiatan outreach di Ladang Sabahmas ini, Konsulat RI Tawau menegaskan komitmennya untuk terus mendekatkan pelayanan dan perlindungan bagi WNI, khususnya PMI yang bekerja jauh dari pusat kota, agar tetap memperoleh hak atas dokumen dan perlindungan yang layak.(*)
*Sumber : kemlu.go.id


