
BANDA ACEH (BAITURRAHMANFM) – Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh Kelas IA bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh kembali menggelar sidang keliling melalui inovasi SIDARLING (Sidang Pengadilan Keliling), Rabu (22/10/2025).
Kegiatan kali ini berlangsung di Aula Kantor Keuchik Gampong Batoh, Kecamatan Lueng Bata.
Dalam pelaksanaan sidang tersebut, majelis hakim memproses 9 (Sembilan) permohonan masyarakat, terdiri dari 5 (lima) permohonan akta kematian dan 4 (empat) permohonan perubahan nama.
Para pemohon mengajukan perkara ke pengadilan agar dapat memperoleh dokumen kependudukan resmi yang selama ini tidak bisa diproses melalui mekanisme pelayanan biasa.
Kegiatan Sidarling kali ini dipantau langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, S.STP., M.Si bersama sejumlah pejabat Disdukcapil, serta Keuchik Gampong Batoh dan jajaran aparatur gampong setempat.
Menariknya, setelah sidang selesai dan penetapan pengadilan diberikan, Disdukcapil langsung menerbitkan serta menyerahkan sembilan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang dimohonkan warga di lokasi yang sama. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kadisdukcapil Heru Triwijanarko kepada para pemohon sesaat setelah putusan dibacakan.
Heru menyampaikan, inovasi sidang keliling ini merupakan wujud nyata mendekatkan pelayanan dan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. “Dengan sistem sidang keliling ini, warga tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor pengadilan dan Disdukcapil. Setelah sidang selesai, dokumen langsung kami cetak dan serahkan di tempat,” ujar Heru.
Ia menambahkan, program inovasi ini memangkas waktu, proses birokrasi yang biasa kalau digelar di Kantor Pengadilan Negeri prosesnya bisa sampai 14 hari. Selain itu inovasi ini juga menghemat biaya bagi masyarakat.
“Masyarakat tidak perlu keluar biaya untuk mendapatkan layanan ini. Bisa hemat waktu, kami hadirkan langsung ke gampong. Inovasi ini kita hadirkan untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat,” tutupnya.(*)
*Sumber : disdukcapil.bandaacehkota.go.id


