
Jakarta (Kemenag) – Penasihat Ahli Menteri Agama, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, pengukuran layanan keagamaan tidak boleh berhenti pada capaian administratif. Indikator yang digunakan harus mampu menunjukkan dampak nyata bagi umat.
Hal tersebut disampaikan Burhanuddin saat memberikan paparan dalam Rapat Kerja Nasional Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Burhanuddin menjelaskan perbedaan antara pendekatan nonilmiah dan ilmiah dalam menilai layanan publik. Menurutnya, pendekatan nonilmiah kerap hanya bertumpu pada persepsi pribadi, sedangkan pendekatan ilmiah menuntut data, hipotesis, dan pengujian yang sistematis.
“Indeks adalah alat untuk menyederhanakan realitas yang kompleks menjadi ukuran yang bisa dibandingkan, dipantau, dan dipakai untuk pengambilan kebijakan,” ujarnya.
Ia menilai, selama ini banyak data layanan keagamaan yang bersifat administratif dan hanya menggambarkan output kegiatan. Padahal, yang lebih penting adalah outcome atau dampak layanan terhadap perilaku, pemahaman, dan kualitas hidup umat.
“Tujuan utama kita adalah mengukur outcome, bukan sekadar output administratif dari laporan layanan,” tegas Burhanuddin.
Burhanuddin menekankan bahwa fenomena sosial keagamaan bersifat multidimensi. Menurutnya, religiositas tidak cukup diukur dari aspek ritual semata, sebagaimana kemiskinan tidak hanya dilihat dari tingkat pendapatan. Karena itu, indeks dibutuhkan untuk mengintegrasikan berbagai dimensi dalam satu ukuran yang komprehensif.
“Tanpa indeks, data hanya terpisah-pisah dan sulit dibandingkan secara langsung,” katanya.
Guru Besar Ilmu Politik FISIP UIN Jakarta itu juga menegaskan fungsi indeks sebagai alat perbandingan antarwilayah, antarkelompok sosial, dan antarwaktu. Hal ini dinilai penting sebagai dasar evaluasi kebijakan dan pengambilan keputusan strategis.
“Indeks bisa menjadi dasar keputusan strategis bagi pembuat kebijakan yang sering tidak punya waktu membaca puluhan tabel,” ujarnya.
Dalam kerangka Indeks Pembangunan Bidang Agama (IPBA), Burhanuddin menjelaskan, indeks tersebut dirancang sebagai payung yang mengintegrasikan berbagai indeks keagamaan. “IPBA dirancang agar efektif, comparability-nya tinggi—bisa dibandingkan antarwilayah, antarkelompok sosial, bahkan antarwaktu,” katanya.
Ia juga menyinggung Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) yang mengukur relasi antarumat berdasarkan toleransi, kesetaraan, dan kerja sama. Menurutnya, kerukunan tidak cukup dimaknai sebagai hidup berdampingan.
Selain itu, Burhanuddin memaparkan Indeks Kesalehan Umat Beragama (IKsUB) yang mencakup dimensi sosial dan individual. Dimensi sosial meliputi kepedulian sosial, etika, pelestarian lingkungan, serta kepatuhan pada aturan negara. Sementara dimensi individual mencakup ideologi, ritual, pengalaman spiritual, dan kecerdasan emosional.
Founder Indikator Politik Indonesia tersebut juga menjelaskan Indeks Moderasi Beragama (IMB) yang diukur melalui komitmen kebangsaan, toleransi, sikap anti-kekerasan, serta penerimaan terhadap budaya lokal. Menurutnya, moderasi beragama merupakan strategi hidup beragama di tengah masyarakat plural.
“Moderasi beragama adalah kunci untuk meneguhkan kehidupan beragama yang damai dan inklusif di tengah pluralitas bangsa,” ujarnya.
Dalam konteks Bimas Islam, Burhanuddin menyampaikan dua indeks yang dapat dikembangkan, yaitu Indeks Pemahaman, Penghayatan, dan Pengamalan Agama serta Indeks Layanan Islam. Indeks layanan ini menilai penyuluhan, dakwah, bimbingan perkawinan, serta layanan zakat dan wakaf dengan pendekatan persepsi publik.
“Indeks layanan ini menggunakan perspektif persepsi publik, bukan sekadar laporan administrasi,” katanya.
Ia memaparkan, pengukuran layanan Islam mencakup lima dimensi, yakni kebijakan, aktor, program, saluran, dan dampak. “Kita ingin mengukur bukan hanya output, tetapi juga outcome,” ujarnya.
Secara akademik, Burhanuddin menambahkan bahwa kerangka maqāṣid al-sharī‘ah menjadi dasar teoretis pembangunan bidang agama, yang menekankan perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
“Kualitas indeks bergantung pada desain metodologi yang jelas, indikator yang terukur, serta uji reliabilitas dan validitas yang ketat,” pungkasnya.(*)
*Sumber : kemenag.go.id


