
BANDA ACEH (BaiturrahmanFM) — Pelaksanaan Shalat Jum’at di masjid-masjid wilayah Kota Banda Aceh pada Jum’at, 14 Syawal 1447 Hijriah bertepatan dengan 03 April 2026 Masehi, dilaksanakan dengan berpedoman pada tata laksana khusus yang ditujukan bagi imam dan khatib.
Pedoman ini disusun sebagai upaya memastikan pelaksanaan ibadah Jumat berlangsung tertib, khusyuk, dan sesuai tuntunan syariat Islam, sekaligus menciptakan suasana ibadah yang nyaman bagi seluruh jamaah di masjid-masjid wilayah Kota Banda Aceh.
Tata laksana tersebut menekankan pentingnya kesiapan petugas ibadah sebelum pelaksanaan Shalat Jum’at dimulai, mulai dari persiapan imam dan khatib, kesiapan perangkat masjid, hingga pelaksanaan khutbah dan shalat berjamaah.

Imbauan untuk Jamaah
Selain tata laksana bagi imam dan khatib, jamaah juga diimbau untuk menjaga adab selama pelaksanaan Shalat Jum’at. Jamaah diminta tidak berbicara saat khutbah, tidak bermain ponsel, serta menghindari aktivitas yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah.
Jamaah juga diingatkan untuk datang lebih awal, merapatkan saf, serta menjaga kebersihan dan ketertiban di dalam masjid.
Pelaksanaan Shalat Jum’at ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan ketakwaan, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta mempererat persatuan umat di tengah masyarakat Kota Banda Aceh.
(BaiturrahmanFM)


