
BANDA ACEH (BaiturrahmanFM) – Khatib Jumat di Masjid Raya Baiturrahman Aceh, Tgk. Dr. H. Teuku Zulkhairi, M.A., mengingatkan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi agama, akal, ketahanan keluarga, dan masa depan bangsa. Pesan tersebut disampaikan dalam khutbah Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (30/10/2026).
Dalam khutbah bertema “Narkoba adalah Ancaman bagi Agama, Akal, dan Masa Depan Bangsa”, ia mengajak umat Islam untuk meningkatkan ketakwaan sekaligus memperkuat tanggung jawab dalam menjaga keluarga dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
Tgk. Teuku Zulkhairi yang merupakan Mudir Ma’had Aly Babussalam Al-Hanafiyyah Aceh Utara, Wakil Ketua Majelis Akreditasi Dayah Aceh (MADA), dan dosen UIN Ar-Raniry Banda Aceh itu menegaskan bahwa persoalan narkoba tidak dapat dipandang semata-mata sebagai kasus kriminalitas.
Menurutnya, penyalahgunaan narkoba berpotensi merusak kemampuan berpikir, melemahkan pengendalian diri, mengganggu hubungan keluarga, serta menghambat masa depan generasi muda.
Ia mengaitkan pesan tersebut dengan firman Allah SWT dalam Surah Al-Ma’idah ayat 90 tentang larangan khamar dan perbuatan yang termasuk dalam perbuatan setan. Khatib menjelaskan bahwa Islam memiliki perhatian besar terhadap perlindungan akal sebagai salah satu tujuan utama syariat atau maqāṣid al-syarī‘ah.
“Menjaga akal merupakan bagian penting dari tujuan syariat Islam,” demikian inti pesan yang ditekankan dalam khutbah tersebut.
Soroti Ancaman Jaringan Narkotika di Aceh
Dalam khutbahnya, Tgk. Teuku Zulkhairi turut menyinggung pengungkapan laboratorium gelap narkotika berskala besar di Kabupaten Pidie pada 21 Oktober 2026. Peristiwa tersebut, menurutnya, menjadi peringatan bagi masyarakat tentang seriusnya ancaman jaringan narkotika.
Ia mengingatkan bahwa di balik peredaran narkoba terdapat risiko kerusakan yang tidak hanya menimpa penggunanya, tetapi juga keluarga dan lingkungan masyarakat.
Karena itu, upaya pemberantasan narkotika perlu dilakukan secara serius dan menyeluruh. Penegakan hukum harus menyasar produsen, bandar, pengedar, hingga pihak-pihak yang mengendalikan jaringan peredaran narkotika, dengan tetap berpedoman pada bukti dan proses hukum yang adil.
Dayah dan Keluarga Berperan Lindungi Generasi Muda
Khatib juga menekankan pentingnya peran dayah dan lembaga pendidikan Islam di Aceh dalam membentengi generasi muda dari bahaya narkoba.
Menurutnya, pendidikan agama tidak cukup hanya mengajarkan bahwa narkoba dilarang, tetapi juga harus menanamkan pemahaman tentang pentingnya menjaga akal, membangun karakter, memperkuat pengendalian diri, dan memilih lingkungan pergaulan yang sehat.
Selain dayah, keluarga, sekolah, kampus, pemerintah, dan masyarakat juga memiliki tanggung jawab bersama dalam melakukan pencegahan. Orang tua diharapkan memberikan perhatian dan pendampingan kepada anak-anak agar tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Ia menegaskan bahwa dayah harus menjadi benteng akhlak, keluarga menjadi tempat perlindungan, ulama menjadi penuntun, dan pemerintah menjadi pelindung masyarakat.
Tegas terhadap Kejahatan, Tetap Humanis terhadap Korban Ketergantungan
Di samping menekankan pentingnya pemberantasan narkoba, Tgk. Teuku Zulkhairi mengingatkan agar masyarakat tidak kehilangan kepedulian terhadap orang yang mengalami ketergantungan narkotika.
Mereka yang mengalami ketergantungan perlu mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi yang tepat agar memiliki kesempatan untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan secara bermartabat.
Menurutnya, ketegasan terhadap jaringan kejahatan narkotika harus berjalan beriringan dengan pendekatan kemanusiaan bagi mereka yang membutuhkan pertolongan.
Menutup khutbahnya, ia mengajak jamaah untuk tidak sekadar bereaksi ketika kasus narkotika terungkap, tetapi turut mengambil langkah nyata dalam mencegah peredarannya dan melindungi generasi muda.
Ia mengingatkan bahwa generasi muda bukan sekadar pewaris harta dan tanah air, melainkan juga pewaris iman, ilmu, tradisi, dan cita-cita bangsa. Menjaga mereka dari bahaya narkoba berarti turut menjaga masa depan Aceh dan Indonesia.


