
Banda Aceh (BaiturrahmanFM) – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh bersama unsur Kecamatan Ulee Kareng melakukan penertiban terhadap satu keluarga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang tinggal di bawah Jembatan Pango, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Camat Ulee Kareng yang didampingi Kasi Ketentraman dan Ketertiban. Penertiban turut melibatkan pemuda serta aparatur Gampong Pango Raya sebagai bentuk kolaborasi lintas unsur dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Berdasarkan informasi di lapangan, keluarga tersebut terdiri atas dua orang dewasa dan dua anak-anak. Sang suami diketahui berasal dari Medan, sementara istrinya merupakan warga Kota Banda Aceh.

Keberadaan keluarga itu di bawah jembatan menjadi perhatian warga karena dinilai kurang layak dan berpotensi menimbulkan risiko terhadap keselamatan, terutama bagi anak-anak yang tinggal di lokasi tersebut.
Atas pertimbangan kemanusiaan, keamanan, dan penanganan lebih lanjut, tim gabungan kemudian membawa keluarga tersebut ke Rumah Singgah Kota Banda Aceh untuk mendapatkan pendampingan dan penanganan sosial sesuai prosedur yang berlaku.
Pemerintah Kecamatan Ulee Kareng menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penanganan PMKS secara terpadu serta bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan perhatian sosial. Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak qanun, dan masyarakat diharapkan dapat terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan manusiawi di Wilayah Kota Banda Aceh.(*)
*Sumber : https://uleekarengkec.bandaacehkota.go.id/2026/05/20/penertiban-pmks-di-bawah-jembatan-pango-satu-keluarga-dibawa-ke-rumah-singgah/


