
BANDA ACEH (BAITURRAHMANFM) – Pemerintah Aceh mendesak Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sosial RI segera menyalurkan bantuan bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. Bencana berupa banjir dan tanah longsor tersebut telah menyebabkan kerusakan rumah, korban jiwa, serta memaksa ribuan warga mengungsi.
Permintaan itu disampaikan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad dalam rapat virtual bersama pemerintah pusat pada Selasa (6/1/2026). Rapat dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, serta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Aceh mengusulkan skema bantuan yang bersifat menyeluruh, tidak hanya untuk perbaikan fisik, tetapi juga pemulihan ekonomi warga. Kepala keluarga yang rumahnya rusak berat atau hilang diusulkan menerima bantuan tunai sebesar Rp8 juta. Bantuan itu dirinci Rp3 juta untuk pengadaan perabot rumah tangga dan Rp5 juta sebagai modal awal pemulihan ekonomi.
Selain itu, Pemerintah Aceh menekankan pentingnya jaminan hidup bagi para korban, terutama yang masih bertahan di pengungsian. Jaminan hidup diusulkan sebesar Rp15 ribu per jiwa per hari atau setara Rp450 ribu per bulan. Bantuan tersebut direncanakan diberikan secara tunai selama tiga bulan kepada setiap kepala keluarga, disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga.
Bagi keluarga korban meninggal dunia, Pemerintah Aceh juga mengusulkan santunan duka sebesar Rp15 juta yang disalurkan langsung kepada ahli waris.
Dek Fad menegaskan, jaminan hidup harus menjadi prioritas utama karena banyak korban saat ini belum dapat kembali ke rumah dan masih bergantung pada bantuan darurat. Ia menilai bantuan tersebut sangat menentukan keberlangsungan hidup warga di masa pemulihan pascabencana.
Senada dengan itu, Sekda Aceh M. Nasir menyebut bantuan jaminan hidup menjadi kebutuhan mendesak bagi korban bencana. Menurutnya, bantuan Rp450 ribu per orang setiap bulan akan membantu warga memenuhi kebutuhan pokok harian di tengah kondisi yang serba terbatas.
Menanggapi usulan tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan pemerintah pusat akan melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menyalurkan bantuan. Ia menekankan pentingnya validasi data agar bantuan tepat sasaran.
“Kami akan pelajari usulannya. Prinsipnya, penyaluran bantuan dilakukan by name by address supaya benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Gus Ipul.(*)
*Sumber : infonanggroe.com


